Giat Jumat Curhat’ Kapolsek Kotamobagu Utara Ingatkan Pada Warga Waspada Hal Negatif Lingkungan Sekitar.

BHARINDOSULUT.COM/Jumat,06/01/2023 Jajaran Kepolisian Polsek Kotamobagu Utara gelar kegiatan”Jumat Curhat” serap aspirasi dari masyarakat kaitan berbagai persoalan hukum yang bersentuhan dengan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan “Jumat Curhat atau dikenal dalam bahasa daerah Mongondow ‘Jumat Mopota’aw dilaksanakan di Desa Pontodon induk Kecamatan Kotamobagu Utara Jumat,06 Desember 2023

Program serap aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh Kepolisian Polres Kotamobagu dengan mendatangi langsung ke setiap Desa maupun Kelurahan, juga merupakan kegiatan implementasi gerakan Semangat untuk Melayani dan Bertindak untuk Melindungi sebagaimana saat ini sedang di gelorakan di wilayah hukum Kepolisian Polda Sulawesi Utara dan juga sebagai sarana untuk menerima saran dan kritikan serta mendengarkan permasalahan-permasalahan terkait kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polsek Kotamobagu Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E. Manoppo SE, Sangadi Desa Pontodon induk Muliono Mokodompit S.pd, Bhabinkamtibmas Desa Pontodon induk Aipda Farit tungkagi, Para Perangkat, Aparat Desa Pontodon induk, dan juga Perwakilan warga masyarakat Desa Pontodon induk.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kotamobagu Utara IPDA Jufian E. Manoppo, SE menyampaikan beberapa hal diawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat terkait dengan situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Kotamobagu Utara yang saat ini masi relatif kondusif.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh warga masyarakat Desa Pontodon yang sudah bersama-sama hadir dalam kegiatan ini, serta seluruh pihak yang turut membantu terlaksananya kegiatan serap aspirasi lewat program”Jumat Mopota’aw, ‘Ujar Jufian.

Disamping itu, dirinya Menghimbau kepada masyarakat terutama anak muda untuk tidak minum minuman keras dan menggunakan knalpot Brong alias Bising untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan atau mengarah kepada Tindak Pidana.

“Kami menghimbau kepada para generasi muda khususnya anak-anak remaja untuk hindari konsumsi minuman keras (Miras), penggunaan knalpot Brong atau knalpot racing yang mengganggu ketertiban lingkungan oleh suara bising.

Dan kepada para para orang tua diharapkan lebih proaktif lagi untuk memperhatikan dan mengingatkan anak-anaknya masing-masing agar tetap menjaga keselamatan diri dan menghindari hal-hal negatif yang berdampak pada tindakan pidana melanggar hukum dan bisa merugikan diri sendiri maupun banyak orang.’ Himbau IPDA Jufian E Manoppo.SE. (R01)

 

 

Komentar