Dalam Sehari Tim Resmob Polres Bolmong Amankan TSK Curanmor

Bolmong, Daerah, Hukrim, POLRI153 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM/Bolmong-Jumat,20/01/2023 Tim Resmob Polres Bolaangmongondow berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan melakukan penangkapan terduga pelaku di Desa Posilagon Kecamatan Pinolosian Timur Bolsel.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/11/I/2023/SPKT/Res-Bol-Mong/Polda Sulut, pelaku pencurian berinisial HL alias Har (30) Tahun warga Bolmut berhasil ditangkap tim Resmob pada Jumat, 20 Januari 2023

Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Bolmong Iptu Herol Mantiri Via WhatsApp pada media ini menyampaikan bahwa, sebelum melakukan penangkapan pelaku Curanmor, berdasarkan Laporan Polisi tim Resmob Polres melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada diseputaran wilayah Kecamatan Dumoga, dan pada Kamis 19 Januari 2023 Tim Resmob yang dipimpin langsung Aipda Toto Monoarfa langsung melakukan pengejaran pada pelaku.

Namun upaya pengejaran diwilayah Dumoga tersebut belum mendapatkan hasil, hingga akhirnya Tim kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berada diwilayah Bolaang Mongondow Selatan tepatnya di Desa Posilagon Kecamatan Pinolosian Timur.

Selang sehari sekitar pukul 00.30 WITA Jumat,20 Januari 2023 pelaku pencurian Kendaraan Bermotor inisial HL berhasil ditangkap dan langsung dibawah ke Mapolres Bolaang Mongondow guna penyelidikan lebih lanjut , ‘Jelas Kasi Humas.

Ditangan pelaku berhasil diamankan satu unit motor Yamaha RX King, adapun terkait kasus tersebut Tim Resmob Polres Bolmong Masi akan terus melakukan pengembangan apakah pelaku melakukan aksinya seorang diri atau bersama komplotan serta TKP mana saja yang menjadi aksi kejahatan terduga pelaku dan juga mencari barang bukti yang lain.(R01)

 

 

Komentar