Resmi, Wiau Lapi Percontohan Desa Antikorupsi KPK Wakili Sulut Ke Tingkat Nasional

Daerah, Minsel633 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Minsel – Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, telah ditetapkan sebagai percontohan desa antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023, berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872 DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.

Setelah dilaksanakan observasi oleh KPK RI pada tanggal 30 Januari – 4 Maret 2023 di 22 Provinsi, maka Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 desa lainnya dari seluruh Indonesia, sehingga Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023.

Kaitan itu dalam persiapan seleksi dimaksud, KPK RI akan melakukan Bimbingan Teknis berserta kementerian terkait untuk desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.

Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar, SH menyampaikan bahwa ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

(Britmi)

Komentar