Dapat Predikat Istimewa, Desa Wiau Lapi Menuju Ke IKN

Bharindosulut.com, Minsel – Desa Wiau Lapi kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan provinsi Sulawesi Utara kembali menarik perhatian publik. Setelah penetapan sebagai desa wisata dan beberapa prestasi yang diraih, kini penghargaan terbaru disandang yaitu sebagai Desa Anti Korupsi provinsi Sulawesi Utara dengan predikat istimewa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Pada Kamis, 9 November 2023 Desa Wiau Lapi Kecamatan Tareran Minahasa Selatan, dipimpin Hukum tua Ferry Kumendong mendapat kunjungan dari Tim Penilai Anti Korupsi (KPK) RI yang masuk dalam penilaian 22 Desa di Seluruh Indonesia untuk dinilai dan setelah itu akan di seleksi menjadi 10 besar.

Bupati Minahasa Selatan Frangky Donny Wongkar SH yang di Wakili Sekretaris Daerah  Glady Kawatu SH M.Si dalam sambutannya mengatakan, Apresiasi kepada Desa Wiau Lapi menjadi Wakil Sulawesi Utara dalam penilaian Desa Anti Korupsi.

Adapun Komponen Indikator penilaiannya menurut Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu SE yang didampingi Irban Khusus Drs Sammy Sendow ada 5 Komponen dan 18 Indikator yaitu, “Penilaian tata laksana, Penguatan pengawasan, penguatan kualitas, pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.”

Dan kegiatan tersebut sudah dimulai sejak Oktober 2022 dari Sosialisasi di Jakarta, bulan Februari, Observasi serta bulan Juli dilaksanakan BIMTEK dan apabila masuk 10 besar akan mengikuti kegiatan penyerahan penghargaan pada akhir bulan di Ibu Kota Negara Baru (IKN). Adapun Tim yang datang adalah, KPK RI ketua tim Andhika Widianto, Yuniva Tri Lestari, Gerhard Harrijul.

Setelah mendapatkan kesempatan di tingkat Kabupaten dan tingkat Provinsi, Desa Wiau Lapi mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk tingkat Nasional, dan akhirnya mendapatkan hasil istimewa dengan nilai 91,5.

Sesuai dengan arahan dari pusat, untuk Desa Antikorupsi ini tentunya sebagai bentuk implementasi yang harus benar-benar dilakukan oleh Pemerintah Desa demi membangun, mengembangkan, dan memajukan desanya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Praktik ini akan meminimalisir praktik korupsi, dan melaksanakan Pemerintahan desa yang bersih dan transparan,

Turut hadir Kementerian Keuangan Teguh Nur Alam, Kementerian Desa PDTT Mahji, Kementerian Dalam Negeri Bactiar Sinaga, perwakilan Inspektur Provinsi Sulawesi Utara dan Inspektur Minahasa Selatan Hendra Pandeynuwu, camat Tareran, dan Polsek Tareran. (Britmi)

Komentar