Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Komoditi Emas

Kejaksaan Agung RI5521 Dilihat

Bharindosulut.com – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Rabu (10/07/2024)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Herli Siregar, Menerangkan saksi yang diperiksa berinisial KMS selaku Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk.

Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(*/chris)

Komentar