Puspenkum Sampaikan Perkembangan Penuntutan Lima Perkara Kasus Korupsi

Uncategorized97 Dilihat

BHRINDOSULUT.COM, Jakarta – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan perkembangan perkara penuntutan terhadap Lima perkara dugaan tindak pidana korupsi. Rabu (13/04/2022).

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., dan Menjelaskan tuntutan Lima Perkara tersebut, yaitu;

1.     Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Usaha Patungan antara PT. Perkebunan Mitra Organ (PT. PMO) dengan PT. Sawit Menang Sejahtera (PT. SMS) Tahun 2011 s/d Tahun 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan

·       Rabu, 13 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Palembang, telah dilaksanakan persidangan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum yang diketuai oleh Budy Marselius dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Usaha Patungan antara PT. Perkebunan Mitra Organ (PT.PMO) dengan PT. Sawit Menang Sejahtera (PT.SMS) Tahun 2011 s/d Tahun 2018 di Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan atas nama Terdakwa ELKA WAHYUDI selaku Direktur Utama PT. Perkebunan Mitra Organ (PT.PMO) tahun 2011 s/d 2013 dengan agenda sidang putusan sela yaitu Hakim menolak eksepsi dari Terdakwa karena dalil keberatan dari Terdakwa telah memasuki materi pokok perkara, sehingga Hakim dalam putusan selanya menyatakan menolak eksepsi dan tetap melanjutkan proses persidangan yang selanjutnya akan memasuki agenda pembuktian.

2.     Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019

·       Rabu 13 April 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa TEDDY TJOKROSAPUTRO dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi yaitu AHC (karyawan swasta), MH (wiraswasta), MP (pihak swasta), DN (wiraswasta), dan LA (karyawan swasta). Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu 20 April 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi.

·       Selasa 12 April 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa BENNY TJOKROSAPUTRO dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan saksi yaitu HP, BS, MSW, dan JCT terkait aset milik Terdakwa.

3.     Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Dana Investasi oleh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero)

·       Selasa 12  April 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 (tiga belas) Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT PAN ARCADIA CAPITAL dengan agenda persidangan pemeriksaan Terdakwa.

·       Selasa 12  April 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, telah dilaksanakan persidangan Perkara Korporasi 13 (tiga belas) Manajer Investasi atas nama Terdakwa PT OSO MANAJEMEN INVESTASI dengan agenda persidangan pemeriksaan Terdakwa.

4.     Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Keuangan Daerah pada PT. Petrogas Jatim Utama dengan pihak ketiga PT. Gate Hofe Indonesia TA 2010-2011

·       Selasa 12 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Surabaya, telah dilaksanakan persidangan atas nama Terdakwa SURYANTO dengan agenda persidangan yaitu pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi a de charge.

5.     Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Penyaluran Kredit Revolving Credit (R/C). Kredit Proyek dan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) di PT. Bank Pembangunan Daerah Jateng Cabang Blora 2018 s.d 2019

·       Selasa 12 April 2022 bertempat di Pengadilan Negeri Semarang, telah dilaksanakan persidangan atas nama 3 (tiga) orang Terdakwa yaitu Terdakwa RUDATIN PAMUNGKAS, Terdakwa TEGUH KRISTIONO, dan Terdakwa UBAYDILLAH RUOF, SSTP, MM dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu DK, R, dan M.

Adapun persidangan dalam tahap penuntutan ini telah dilaksanakan berjalan dengan lancar dan tertib. */Chriz

Komentar