Sat Reskrim Polres Kotamobagu Ungkap Kasus Pencurian Ayam Petelur.

BHARINDOSULUTSULUT.COM/ Humas Polres Kotamobagu – Kasus pencurian ternak Ayam petelur yang sempat resahkan warga desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan akhirnya diungkap Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Berawal dari laporan korban seorang peternak ayam petelur RLP alias Ray (38) warga Poyowa Kecil, yang kehilangan ayam petelur, kemudian Sat Reskrim melakukan pengungkapan terhadap kasus ini.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK didampingi Wakapolres Kompol Afrizal Nugroho, SIK, MH, Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK serta Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana melakukan Press Conference kasus pencurian Ayam di Mako Polres Kotamobagu Rabu (25/5/2022).

Modus Operandi dijelaskan Kapolres yakni dua orang Tersangka KHA alias Nolfi (37) warga Lolak Bolaang Mongondow, dan JW alias Jer (24) wara Poyowa Kecil Kec. Kotamobagu Selatan melakukan pencurian sebanyak 3 kali diwaktu yang berbeda dengan cara memanjat kandang lalu merusak dinding dan memasukkan Ayam kedalam karung yang memang sudah disediakan oleh kedua tersangka.

Dari pengakuan tersangka, keduanya melakukan pencurian sebanyak 3 kali dilokasi milik korban antara lain tanggal 18 April 2022 sebanyak 20 ekor, tanggal 27 April 2022 sebanyak 20 ekor serta yang ketiga di TKP yang sama pada tanggal 29 April 2022 sebanyak 15 ekor, semuanya dilakukan pada dini hari.

Ayam-ayam hasil curian ini dijual kembali seharga Rp.40.000, kemudian hasil penjualan digunakan untuk membeli makanan ternak babi dan sebagian digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka yakni 2 lembar karung plastik yang digunakan untuk menampung Ayam saat melakukan pencurian.

“Terhadap kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP Ke-1e, Ke-4e, Ke-5e KUHP Sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal pidana kurungan 5 tahun penjara, untuk berikutnya akan kita lakukan pengembangan terhadap kasus penadahan yang sudah berhasil kita identifikasikan” tegas Kapolres. (Humas/R01)

Komentar