Buka Acara Mobile Intellectual Property Clinik, Wamenkumham: 88,95% Pelaku Usaha Indonesia Belum Punya KI

Uncategorized329 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Manado – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward O.S Hiariej menyebut bahwa Indonesia telah menjadi negara ketiga setelah Amerika dan Korea Selatan yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) besar dari bidang kekayaan intelektual (KI). Namun, angka ini menurutnya bisa jauh lebih meningkat lagi ketika seluruh pelaku usaha di Tanah Air telah melek KI.

“Sebagian besar pelaku usaha (88,95%) di Indonesia belum memiliki Hak atas KI nya dan ketimpangan jumlah permohonan kekayaan intelektual antar daerah di Indonesia masih sangat terasa,” ujar pria yang disapa Eddy itu pada Mobile IP Clinic di Megamall Manado, Sulawesi Utara.

Komentar