Jam-Pidsus Sampaikan Perkembangan Perkara Tipikor Crude Palm Oil

BHARINDOSULUT.COM, Jakarta – Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyampaikan perkembangan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Bulan Januari 2021 s/d Maret 2022. Jumat 22 April 2022

Demikian Rilis yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., Kepada Media Bharindosulut.com, Jumat (22/04/2022).

JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 (tiga puluh) orang saksi, penahanan terhadap 4 (empat) orang Tersangka dan melakukan permintaan keterangan ahli terhadap 7 (tujuh) orang ahli. Selain itu, pasal yang disangkakan kepada Tersangka yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti yang disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung yaitu bahwa ada beberapa ketentuan perdagangan yang ada dijadikan dasar oleh Penyidik sebagai perbuatan melawan hukum.

Komentar