Dr. Ketut Sumedana Juga Menjelaskan inisial Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: inisial LL selaku Head Accounting Departemen PT Wilmar Nabati Indonesia dan inisial TM selaku Direktur PT Sari Agrotama Persada.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, “Pungkas Kapuspenkum
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. */Chriz
Komentar