Kajati Sulut Buka Karate Open Tournament Kajati Sulut Cup Ke-II

BHARINDOSULUT.COM, MANADO – , Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH., MH, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan  Karate Gojukai Open Tournament Kajati Cup III yang memperebutkan Piala Bergilir Kajati Sulut dan Tropi Tetap Bupati Minahasa.

Menurut keterangan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton, SH.MH melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, SH.MH., Karate Open Turnament Kajati Cup III dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022, yang bertempat di Gedung Wale Ne Tou Tondano Kabupaten Minahasa, Sabtu (23/07/2022)

Kegiatan di awali dengan Laporan dari Ketua Panitia Diky Oktavia, SH.,MH yang juga selaku Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa.

Selanjutnya  sambutan dari Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke Roring, MSi selaku Tuan Rumah Penyelenggara kegiatan Karate Gojukai Open Tournament Kajati Cup III.

Dalam sambutannya Bupati Minahasa pada pokoknya menyampaikan selamat datang dan selamat bertanding Kepada para peserta, Juga menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajati Sulut, Wakajati Sulut beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Sulut yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menyelenggarakan kegiatan Karate Gojukai Open Tournament di Kabupaten Minahasa ini.

Sebelum membuka secara resmi kegiatan Karate Gojukai Open Tournament Kajati Cup III ini Kajati Sulut yang juga secara Ex.Officio selaku Ketua Komda Gojukai Sulut diawal sambutannya mengajak semua yang hadir dalam kegiatan ini.

“Pertama-tama dan yang paling utama marilah kita untuk selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa karena kita masih diberi nikmat sehat sehingga kita bisa berkumpul di dalam gedung olahraga yang sangat megah ini dan para atlet bisa mengikuti kejuaraan karate Kajati Cup III Tahun 2022, “ujar Kajati Sulut.

Edy Birton mengatakan, Kegiatan Open Tourrnament ini diprakarsai oleh keluarga besar dan merupakan kegiatan pertama di Indonesia sekaligus juga dalam masa kepemimpinan pengurus Karate Gojukai Indonesia Komisariat Daerah Sulawesi Utara.

Sebagai Ketua Umum yang dipercayakan kepada kami untuk memimpin Karate Do Gojukai Indonesia kami memiliki komitmen untuk membesarkan nama baik khususnya dan karate pada umumnya saat ini saya bersama pengurus merealisasikan program awal kami setelah kita dilanda Covid 19 yaitu karate Open turnamen kajati sulut Cup ke-III memperebutkan trophy bergilir Kajati Sulut dan Piala tetap Bupati Minahasa Tahun 2022, “kata Kajati.

Kami dan semua tentunya berharap agar karate di Provinsi Sulawesi Utara benar-benar bisa Jaya berprestasi dan semoga bisa menjadi percontohan di Provinsi Provinsi lainnya di Indonesia. Kegiatan Open Tournament Kajati Sulut Cup ke-III ini adalah kegiatan rutin dan di mulai dari tahun 2019 yang pertama, yang kedua tahun 2020 dan karena negara kita dilanda pandemi sehingga tahun 2021  kejuaraan terpaksa ditiadakan dan baru yang ketiga diselenggarakan di Tahun 2022 ini,”tambah Edy Birton.

Kajati Sulut mengatakan olahraga adalah salah satu kegiatan yang sangat bagus, sangat penting bagi semuanya baik yang berumur anak-anak remaja, dewasa maupun yang sudah manula karena kegiatan olahraga di samping untuk melakukan hal-hal yang positif juga bisa menjadi keseimbangan baik jiwa dan raga, psikologis dan mental kita terutama adalah karate ini di samping bagi adik-adik remaja dan anak-anak untuk prestasi juga bisa untuk membela diri baik kita masing-masing maupun orang di dekat kita atau keluarga kita.

“Oleh karena itu saya harap pada semua dan orang tua semua marilah kita untuk selalu mengajarkan dan mengarahkan kepada anak-anak kita atau adik-adik kita semua untuk mengisi kekosongan waktunya untuk melakukan kegiatan olahraga karena dengan olahraga bisa membawa nama harum pribadi, keluarga, daerah dan bahkan negara kita.

Dengan kegiatan olahraga maka meminimalisir adik-adik kita anak-anak kita untuk melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan hal-hal yang negatif terutama khususnya di Sulawesi Utara ini jangan sampai anak-anak kita adik-adik kita ini terjerumus atau menjadi kebiasaan yaitu minum-minuman keras atau minum minuman yang beralkohol karena minuman beralkohol minuman keras tersebut disamping bisa merusak diri kita , akan mengakibatkan berakibat melakukan sesuatu hal, melakukan pelanggaran, melakukan tindak pidana yang pada ujungnya nanti bisa berurusan dengan hukum yang akan merugikan masa depan adik-adik dan anak-anak kita semua. “Tugas Kajati.

Komentar