Mabuk, Begini Kronologi Penikaman Rocky Warga Airmadidi Minut

HEADLINES, Hukrim, Minut109 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM,Minut-Diduga minum minuman alkhol,Recky Poli alias Wolo  warga Rap rap Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tega menikam temannya sendiri Rocky Dotulong warga Airmadidi Atas di terminal Airmadidi senin,  (24/05/2021) lalu.

Menurut saksi yang bruri, dirinya datang kerumah pelaku tersangka yg bernama Rocky Polli alias Wolo yg bertepat tinggal didesa Rap-rap mereka pergi berasama-sama makan bakso warmin di samping Bank Bni Airmadidi, dan setelah itu menuju ke Terminal Airmadidi sambil nongkrong dan membeli minuman beralkohol dan minum bersama-sama

Sekira pukul  13.00  bruri tertidur karna sudah mabuk pengaruh dari minuman beralkohol tetapi sempat Terbangun dan melihat korban Rocky dotulung sudah ada dibelakangnya duduk bersama- sama dan minum minuman beralkohol bersama dengan tersangka Recky Polli alias Wolo.

Pada sekira pukul 17.30 pada saat itu bruri terkaget dan terbangun mendengar Ada yang berteriak “ ada apa ini ? ,”  dan melihat Punggung dari korban Rocky Dotulung sudah berlumuran darah dibagian punggung dan melihat tersangka sudah berjalan ke arah jalan raya  berbaring di pintu masuk terminal Airmadidi.

Melihat keadaan itu saksi bruri bersama istrinya mengangkat tersangka memindahkan ke warung yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara.istri Bruri mengambil pisau yg digunakan tersangka dan diberikan kepada bruri.  Beberapa saat dari kepolisian datang tersangka sudah tidak berada di tkp dan saksi bruri menyerahkan pisau dari tersangka

Tim Macan Resmob Polres Minut yang dipimpin langsung Aipda Jefry bassay pun langsung mnindak lanjuti laporan tersebut Selasa (25/05/2021). Tersangkapun dibekuk di rumahnya di kelurahan sarongsong 2 dan membawanya Ke Mapolsek Airmadidi Untuk di proses secara hukum yang berlaku.

kapolres Minahasa Utara melalui Kasat Reskrim  AKP Fandi Ba’u SIK Membenarkan kejadian itu. “ ya pelakunya sudah ditahan untuk di proses. Ini dugaan sementara akibat mabuk ,” tukas Fandi

(maxi)

Editor : Gunawan

Komentar