Melintas Jalan Manado Bitung Kendaraan Diperiksa Polres Minut

BHARINDOSULUT.COM, Minut – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Minahasa Utara (Minut) melakukan Apel operasi kendaraan, Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kenalpot racing dan Isi kendaraan serta barang bawaan.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Hans Karia Biri diawali dengan doa.

Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor dari jalan utama Manado-Bitung atau yang lebih dikenal jalan Bypass, petugas kepolisian langsung mengarahkan kendaraan-kendaraan masuk kehalamam Polres Minut.

Oprasi ini melibatkan beberapa Team yaitu dari Satlantas, Team Narkoba Team waruga, Resmob Team macan dan Team sabhara serta untuk operasi patroli setiap team dibagi tiap-tiap wilayah.

Saat dikonfirmasi oleh awak media Waka Polres Kompol Hans Karia Biri menjelaskan terkait kasus yang ditemukan dilapangan berupa kendaraan bermotor yang ditemukan tidak memiliki surat-surat, pengemudi tidak memiliki SIM, tidak memakai helm, knalpot racing, dan tidak adanya plat nomor serta tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Kami berikan sangsi berupa Push Up untuk memberikan efek jera dan kami tidak pandang bulu jika ditemukan ada yang melanggar aturan,” tegas Hans.

Disaat melakukan operasi di halaman Polres Minut, Kanit Resmob Team Macan Jefry Bassay mendapatkan laporan dari warga bahwa ada balapan liar yang sedang berlangsung di desa maumbi, saat itu pula Team Macan langsung bergerak cepat menuju ke desa maumbi, setelah team macan sampai di lokasi ternyata benar bahwa sedang berlangsung balapan liar, dan mengejar para pembalap liar alhasil Team Mendapatkan 2 unit kendaraan yang motornya di tinggal lari pemiliknya dan langsung dibawah ke Mapolres Minut untuk dijadikan barang bukti.

Menurut KaTeam Macan Resmob Polres Minut Jefry Bassay barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua ini untuk sementara ditahan untuk dilakukan penyelidikan.

“Kami akan lakukan pengembangan kasus balapan liar yang sudah sering terjadi dan sudah sangat meresahkan dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.
(maxi)
Editor : Gunawan

Komentar