Selang Januari hingga September 2022’Kapolres Kotamobagu Rilis Penanganan Kasus Judi, BBM dan PETI

BHARINDOSULUTCOM/ Kotamobagu- Kepala Kepolisian Resor Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK merilis penanganan kasus Judi, BBM serta pertambangan tanpa ijin (PETI) selama 9 bulan atau periode Januari hingga September 2022.

Kapolres Kotamobagu didampingi Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK serta Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana

Kapolres dalam Press Conference Sabtu (10/9/2022), merilis Polres Kotamobagu yang telah menangani 6 Kasus judi Togel diantaranya 2 kasus pada April 2022 telah masuki tahap II penyidikan dan 4 kasus pada Agustus 2022 masuki tahap I penyidikan.

Selain judi Togel, Polres Kotamobagu juga menangani kasus BBM yakni 2 kasus pada bulan April 2022 dan sudah dilimpahkan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Selain itu, diungkap Kapolres dalam Press Conference, untuk penanganan Kasus pertambangan tanpa ijin (PETI) Polres Kotamobagu telah menangani 3 kasus yakni 1 kasus pada bulan Mei 2022 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Tahap II) sedangkan 2 kasus pada bulan September 2022 ada 2 kasus masih dalam tahap penyidikan. (Humas/R01)

Komentar