Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri’ Kapolres Kotamobagu Kunjungi SMA N 1 Kotamobagu

BHARINDOSULUT.COM/Kotamobagu- Kembali Kepolisian Republik Indonesia membuka kesempatan bagi putra putri lulusan SMA sederajat untuk menjadi anggota polri pada pendaftaran terpadu gelombang ke-II

Penerimaan dan pendaftaran anggota polri dibuka Mapolres Kotamobagu tertanggal 31 Maret hingga 11 April untuk tingkat Bintara, dan 31 Maret sampai 18 April untuk tingkat Akademi Kepolisian (Akpol).

Tindaklanjuti penerimaan anggota polri tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK didampingi Kabag Sumda Kompol Brammy Tamalihis Jumat, 01 April 2022 kunjungi SMA Negeri 1 Kotamobagu untuk melakukan sosialisasi kaitan penerimaan calon Bintara Polri dan Akpol yang telah dibuka penerimaannya.

Pada sejumlah siswa SMA N 1 Kotamobagu kelas 12, Kapolres Kotamobagu menyampaikan beberapa kriteria dan persyaratan mendaftar dan menjadi anggota Polri bagi siapa saja yang berkeinginan.

Diantara persyaratan yang disampaikan oleh Kapolres Kotamobagu diantaranya yakni, setiap Calon pendaftar khusus Akademi Kepolisian maksimal usia 12 sampai 21 tahun, tinggi badan minimal untuk pria 165 Cm dan wanita 163 Cm, sedangkan untuk calon pendaftar Bintara Polri minimal usia 17 tahun 7 bulan, SMA maksimal 21 tahun, program pendidikan DI dan DIII 23 Tahun, D-IV sampai S-I 27 Tahun.

Selain itu tambah Kapolres Kotamobagu, ada juga penerimaan untuk Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Polair,TI, Tenaga Kesehatan,Musik,Labfor dan Logistik, dan bagi yang berminat silakan saja mendatangi Mapolres Kotamobagu ke bagian SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mendaftarkan diri.*R01*

 

Komentar