Terkait Perkara Korupsi Impor Besi Atau Baja, JAMPIDSUS Periksa 5 Orang Saksi

Uncategorized100 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Kamis (16/06/2022).

Menurut Keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., pemeriksaan Saksi di lakukan atas nama Tersangka TB, Tersangka T, Tersangka BHL, dan Tersangka Korporasi PT. PMU.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu WS selaku Direktur Eksekutif Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA), F selaku Direktur PT Gunung Raja Paksi, Tbk., TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair PT Krakatau Steel, dan IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affairs PT. Krakatau Steel,

Selanjutnya AH selaku Direktur PT. PMU, diperiksa terkait importasi baja yang dilakukan oleh Tersangka Korporasi PT. PMU.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

**/chriz

Komentar