Terkait Postingan Artur Mumu, Ini Penjelasan Ketua LPK-RI DPD Sulut

Manado245 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, MANADO – Lembaga Perlindungan Kosumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPD Sulut yang menjadi mitra Pemerintah Provinsi Sulut, Polda Sulut, Kejati Sulut Juga Pengadilan Negeri Manado sangat peduli dengan semua informasi yang beredar di Media Sosial (Medsos).

Diketahui, mitra dengan Pemerintah Provinsi Sulut, Polda Sulut, Kejati Sulut Juga Pengadilan Negeri Manado  sesuai  UU no 8 tahun 1999.

Terkait tindakkan yang dilakukan Arthur Mumu yang mengaku wartawan.Dalam berbagai postingannya di media sosial facebook banyak mendiskreditkan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Bapak Olly Dondokambey.Bahkan menyinggung kinerja Polda dan Kejati Sulut.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD LPK-RI Sulut Stefanus Sumampouw melalui Kabid Humas Glend Worek dalam press conference Gerakan Anti Hoaks di sekretariat LPK-RI Jl.17 Agustus Kecamatan Wanea Kota Manado, Sabtu (28/5).

Komentar