Terkait Postingan Artur Mumu, Ini Penjelasan Ketua LPK-RI DPD Sulut

Manado248 Dilihat

“Mirisnya, postingan Arthur itu dibuat berulang-ulang kali dan sangat-sangat meresahkan, olehnya Pemprov Sulut melalui bagian hukum sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polda Sulut atas postingannya itu,” terang Worek.

Menurutnya, LPK-RI Sulut sangat menyayangkan sikap Arthur Mumu, memang dia pernah menjadi bagian dari LPKRI Sulut, namun atas tindakkannya itu  sangat-sangat mencoreng nama baik LPKRI.

“Kami sampaikan, efektif tanggal 12 Oktober 2021, atas persetujuan Pengawas, Pengurus DPD, Ketua DPC Kota/Kabupaten LPKRI se-Sulut, saudara Arthur Mumu sudah dikeluarkan/dipecat dari LPKRI,” urai Worek sembari menunjukkan bukti diterbitkannya surat pemecatan dari DPD LPKRI Sulut.

Kata Worek, perbuatan saudara Arthur Mumu yang mengatasnamakan LPK-RI Sulut meminta sejumlah uang ke konsumen di daerah Minsel sangat tidak terpuji.

Komentar