Tim Resmob Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan Di Girian

Hukrim, Manado, POLRI215 Dilihat

“Pelaku diamankan Tim Resmob di Girian Weru, pada hari Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 18.00 Wita,” ujarnya di Mapolda Sulut, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, penganiayaan disebabkan karena pelaku diduga sudah mabuk akibat kelebihan konsumsi minuman beralkohol. “Saat dalam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya, pelaku berpapasan dengan korban yang juga membonceng seorang teman. Mendengar pelaku berteriak, korban dan temannya berhenti, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menyerangnya dengan pisau besi putih,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Komentar