Tinjau Stasiun Pasar Senen, Kapolri Imbau Warga Mudik Sebelum Tanggal 28 April

Nasional, POLRI292 Dilihat

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mensosialisasikan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan mudik lebih awal atau sebelum tanggal prediksi puncak arus mudik yakni 28 April.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden bahwa, beliau mengimbau agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan cuti lebih awal untuk menghindari prediksi puncak arus mudik diantara tanggal 28, 29, 30 April 2022,” ujar Sigit.

Lebih dalam terkait hal itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga berharap kepada perusahaan swasta untuk bisa mengatur waktu pelaksanaan cuti bagi karyawannya. Mengingat, kata Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan peraturan cuti secara fleksibel.

Komentar