Penyaluran BLT DD Desa Kaneyan, Ini Himbauan Hukum Tua Supit

Daerah, Minsel102 Dilihat

Bharindosulut.com, Minsel – Minahasa selatan, Tareran, Penyaluran BLT Tahap dua bulan April dan Mei ke-97 KPM Desa Kaneyan kecamatan Tareran kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di BPU Desa Kaneyan 10 juni 2022 Jumat kemarin sukses digelar.

Disaksikan langsung oleh sejumlah awak media, penyaluran ini berlangsung masih dengan aturan protokol kesehatan.

Etji RL Supit M.Pd, PLT Hukum Tua Desa Kaneyan dalam sambutan mengatakan, ntuk masyarakat khususnya bagi 97 kpm untuk membelanjakan hal yang perlu diprioritaskan seperti sembako dan kebutuhan yang lainnya.

Supit juga menambahkan, agar kita warga Desa kaneyan harus selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan itu sangat mahal untuk dibayar, oleh sebab itu Penjabat Hukum Tua mengingatkan bagi masyarakat yang belum divaksin, hendaklah kita memberi diri untuk sukseskan program pemerintah ini, karena partisipasi anda akan mempengaruhi system’ bantuan pemerintah tidak bisa dicairkan apalagi terkait dana desa ungkap hukum Tua

Terpantau tim liputan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa, Hukum tua Desa Kaneyan, dan seluruh Perangkat desa juga sejumlah media. (Britmi)

Komentar