Pengosongan Hunian Rusunawa di Manado Sesuai SOP

Manado, TOPIK PILIHAN127 Dilihat

BHARINDOSULUT.COM, Manado-Tim gabungan Pemerintah Kota Manado dari Aparat Satuan Polis Pamong Praja Kota Manado , Koramil Wanea, Kepolisian Resort Manado, Kepolisian Sektor Wanea, PERKIM Kota Manado di turunkan untuk mengosongkan bangunan  Rusunawa Di Kelurahan Tungkulu Kecamatan Wanea
Jumat, (01/ 03/2022)

Hal tersebut sudah menjadi agenda Pemerintah Kota Manado dengan batas waktu yang di berikan untuk mengosongkan rumah susun ( rusunawa )

Kepala UPTD Rusunawa Joy Imbar saat dibtemui di lokasi  menjelaskan jika pengosongan ini sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

”  Bersukur kepada tim yang ada yaitu Sat Pol PP Kota Manado, Polres Manado, Polsek Wanea, Koramil Wanea, yang sudah pasti mensuport kegiatan ini.
Mungkin teman – teman Pers dan masyarakat juga memahami tentang keberadaan rusunawa ini, yang di lihat secara langsung sudah tidak layak di tempati,” ungkap Joy

Menurutnya sudah dari hari senin sampai hari ini, untuk pengosongan rusunawa ini.” Masyarakat dengan swadaya mengangkat barang mereka di bantu oleh Sat Pol PP, dari Dinas PERKIM, Polres Manado, Polsek Wanea, Koramil Wanea. dan nanti nya akan ada renovasi kembali rusunawa ini dalam jangka waktu dekat ini,”  Kata Joy

Ditempat yang sama juga Awak Media menemui Kepala Bidang Trantibum Sat Pol PP Kota manado Herry Alfrets Ratu menjelaskan bahwa pada dasar nya dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado sudah melaksanakan tupoksi yang ada yaitu, pengamanan dan pengawasan untuk pengosongan rusunawa ini.

“Dan juga tidak ada perlawanan dari masyarakat penghuni rusunawa ini. Di tambahkan juga masyarakat penghuni rusunawa ini, sudah memahami akan program dari Pemerintah Kota Manado, untuk merenovasi gedung ini menjadi lebih baik dan layak untuk di tempati kembali,”  jelas Herry Ratu.

(Maik)
EDITOR ; Gunawan

Komentar