Melihat tindakan pelaku tersebut sontak saksi langsung menarik korban memisahkan pelaku dengan korban dimana selesai melakukan penikaman pelaku langsung berjalan keluar lokasi acara dan saksi mengikuti pelaku dan menyampaikan kepada pelaku untuk menyerahkan diri ke Polsek kemudian saksi langsung membawa pelaku mengantarkan pelaku ke Polsek Likupang.
Kapolsek Likupang IPTU Iwan Toani SH membenarkan kejadian ini seraya mengatakan Latar belakang pelaku menganiaya korban karena sudah dalam pengaruh minuman keras sehingga terjadi saling ketersingungan yang dilokasi acara yang mengakibatkan pelaku menganiaya korban dengan sajam.
“ saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polres Minut,Tindakan Kepolisian Menerima Laporan,Mendatangi TKP,Menangkap Pelaku,Mengamankan Barang Bukti Mencari Keterangan Saksi serta Membuat Permintaan VER OTOPSI,” pungkas Iwan
(jimmy)
Editor : Gun
Komentar