Diejek  Ompong , Warga Tomohon Rendy Ditusuk

BHARINDOSULUT.COM,Tomohon –Tim  URC Totosik dan Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon  menangkap pelaku penganiyayaan MT alias Maikel  dengan mengunakan senjata tajam, Jalan raya Rurukan – Kumelembuai Minggu,(23/05/2021),

Informasi yang di himpun media ini , hari Minggu sekira jam 02.00 Wita MT dan  Rendy Yosiah Orah (korban) serta rekan mereka lainnya sedang melakukan pesta miras di rumah salah satu warga yang ada di Kelurahan Rurukan Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Timur.

Saat sementara berpesta miras, Rendy mengejek MT dengan mengatakan bahwa pelaku giginya ompong. Pelaku yang sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras dan sempat menghirup lem ehabon merasa tersinggung dan langsung menuju ke dapur dan mengambil sebilah pisau.

MT pun  kemudian kembali dan langsung menghampiri  Rendy  dan saat itu juga langsung memotong kepala Rendy dengan pisau yang diambilnya dari dapur, serta mencoba menikam  secara berulang-ulang namun ditangkis Rendy.

Kapolres Tomohon melalui Katim URC Totosik AIPDA Ynni Watung  membenarkan hal ini.

“ Setelah melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri menuju ke rumah saudaranya dan bersembunyi, sampai akhirnya diamankan tim URC Totosik dan Polsek Tomohon Tengah,” tukasnya .

(Jessy/nola)

Editor : Gunawan

 

Komentar