Perekonomian Negara Dalam Unsur Tindak Pidana Korupsi

Opini470 Dilihat

Aspek hukum yang dianut dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah hanya terkait dengan kepastian hukum dan hanya melihat satu sisi kerugian yang dapat dihitung tidak secara holistik melihat dari sisi keadilan serta manfaat daripada tujuan hukum itu sendiri.

Bahkan dalam penegakan hukum di negara maju, aspek manfaat menjadi suatu sangat vital, terlebih dampak korupsi itu sendiri adalah mengebiri hak-hak ekonomi masyarakat, bahkan dalam menilai suatu kerugian dilihat dari manfaat ekonominya.

Beberapa Negara telah melakukan perampasan aset korporasi menjadi bagian dari ganti rugi dan pelacakan aset _(asset tracing)_, dan beberapa Negara juga sudah mulai menerapkan denda maksimal dari jumlah kerugian yang ditimbulkan, bahkan di Negara yang menganut sistem sosialis lebih ekstrim lagi yaitu melakukan nasionalisasi terhadap aset dan korporasi yang melawan atau melanggar program pemerintah.

Komentar